JAKARTA, (www.bataviase.co.id) - Sebanyak 460 usulan penegerian madarsah yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam masih mengendap di Biro Hukum Kementerian Agama (Kemenag). Akibatnya, usulan tersebut tidak dapat diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) untuk mendapatkan surat rekomendasi.
Direktur Pendidikan Madrasah Firdaus Basuni mengatakan, tahun ini, ada 460 madrasah swasta yang diusulkan menjadi negeri. Surat usulan belum masuk ke Kemen PAN dan RB tapi masih di Biro Hukum. Hingga kini, usulan tersebut belum ditandatangani menteri agama. "Setelah kita cek lagi ter-nyata masih di Biro Hukum," aku Firdaus ketika dihubungi INDOPOS di Jakarta, kemarin.
Hingga kini, lanjut Firdaus, jumlah madrasah negeri baru mencapai 3.600 atau 8,6 persen dari total 40 ribu madrasah seluruh Indonesia. Sedangkan 91,4 persen dikelola yayasan atau swasta. Untuk itu, sejak 2009, dilakukan program penegerian madrasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar